GURU





MAJULAH GURU !!! JANGAN SAMPAI DIGUYU DAN DISARU

( Hermadi, S.Pd )

( Diguyu = ditertawakan, disaru = dicela )

Akhir-akhir ini banyak sorotan masyarakat yang ditujukan kepada guru. Menurut pengamatan penulis kalau tidak salah sejak digulirkannya Sertifikasi Guru, yaitu guru yang menerima tambahan intensif 1 kali gaji pokok setiap bulan. Dan ini sudah berjalan sejak tahun 2008. Semula gaji guru pas-pasan sekarang menjadi lebih tinggi dibanding penghasilan pegawai negeri lainnya. Padahal insentif tersebut tidak serta merta melekat pada guru, melainkan penghargaan Pemerintah yang diberikan kepada guru, yang dianggap profesioanal dalam tugas kependidikan. Penghargaan tersdebut diberikan kepada guru yang memiliki :

a. Sertifikat Pendidik

b. Melaksanakan Pembelajaran minimal 24 jam tatap muka / minggu

c. Mengajar mata pelajaran yang relevan dengan setifikatnya

Sertifikasi Guru tersebut kontan saja sedikit banyak menimbulkan rasa iri pada jajaran pegwai negeri yang lain. Pasalnya mereka menerima gaji sesuai apa adanya, plus tunjangan, tanpa ada tambahan yang lainnya. Kenaikan pangkat dan golongan diberlakukan regular 4 tahun sekali, sementara bagi guru kenaikan pangkat dan golongan diberikan berdasarkan Penilaian Angka Kredit ( PAK ). Dengan adanya PAK memungkinkan guru naik pangkat paling cepat 4 semester, paling lama 5 semester ( 2,5 tahun ). Kenaikan pangkat dan golongan bagi guru melaju cepat, mengalahkan pegawai yang lain. Bagi guru yang baru diangkat ( S1 = III/A ) untuk mencapai pangkat dan golongan Pembina, IV/A hanya perlu waktu 10 s.d 12 tahun masa kerja, sedangkan bagi pegawai yang lain memerlukan waktu 20 tahun. Di jajaran pendidik yang menduduki pangkat/golongan Pembina/IV/A tidak terhitung banyaknya. Dan seandainya dengan persyaratan yang sama bisa naik pangkat terus, maka akan banyak nanti guru pensiun dengan golongan IV/E.

Wajar saja jika kemudian perguruan tinggi untuk kependidikan yang tadinya kurang diminati lulusan SMA/SMK, kini bagai magnit memiliki daya tarik kuat sekali untuk diminati lulusan tersebut. Lulusan SMA/SMK saling berminat menjadi guru masuk pada bidang ilmu pendidikan yang mungkin bakat dan karakternya tidak cocok menjadi guru. bahkan yang sudah “ sarjana “ pun berbondong-bondong mencari Akta 4 untuk dapat menjadi guru. Atau kalau tidak Akta 4 ya mencari jalan/peluang ( PPG ) untuk menjadi guru.

Hal ini disebabkan semakin sulitnya mencari pekerjaan sesuai dengan jurusan yang ditekuninya. Apalagi sejak diterapkannya otonomi daerah. Bagi sarjana non pendidikan yang diderahnya tidak ada kuota, mau tidak mau harus mengikuti seleksi CPNS pusat. Disamping saingannya cukup berat harus bersedia ditempatkan dimana saja diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sementara sekarang banyak sarjana yang semakin cengeng, inginnya bekerja di sekitar daerahnya sendiri.

Rasanya masyarakat menjatuhkan penilaian kurang adil terhadap profil seorang guru. Orang mengira tuntutan pendidikan masa lalu dengan sekarang sama. Oleh karenanya juga mengira kalau pekerjaan guru dulu dan sekarang juga sama, ringan-ringan saja. Mengajar, menyuruh mencatat, memberi tugas, menarik uang, dan lain-lain … yaah pokoknya yang ringan dan mudah dikerjakan. Kemajuan siswa dalam mengetahui/menguasai bidang teknologi tidak dikaitkan dengan keberhasilan pendidikan, melainkan dikaitkan dengan keadaan yang kata mereka memang seharusnya begitu. Tetapi jika ada peserta didik yang berbuat tidak terpuji karena terkena dampak negatife penggunaan tehnologi maju, kesalahan dialamatkan pada sekolah terutama pada guru-gurunya. Kesadaran akan tanggung jawab sama-sama mendidik nyaris tidak mereka miliki. Orangtua jarang yang peduli. Yang penting anak sudah disekolahkan ya sudah ….dan orangtua tidak merasa bersalah.

Dengan adanya sertifikasi guru banyak yang berkomentar sekarang mendengarkan lagu “ Hymne Guru “ tidak ada makna dan magnitnya sama sekali. Kalau dulu begitu mendengar lagu itu hati jadi terharu dan langsung bisa menangis. Tetapi sekarang mendengar lagu itu biasa-biasa saja, tidak tersentuh sama sekali. Toh guru bukan lagi “ Pahlawan Tanpa Tanda Jasa “ tapi diubah “ Pegawai Terus Tambah Jaya “ Amiiin.

Masyarakat mungkin belum banyak yang tahu, kalau tuntutan pendidikan dulu dan sekarang sudah jauh berbeda. Sekarang sudah tidak jamannya lagi guru yang statis seperti dulu, ibarat air es yang tetap tenang tanpa bergeming walaupun ada gelombang perkembangan dan kemajuan jaman. Apa yang didapat dari ilmu pendidikan guru dibawa terus tanpa ada pengembangan yang berarti. Meski guru dianggap sumber ilmu, tetapi orang mengira guru tidak mampu menhadapi tantangan perkembangan ilmu/teknologi yang terbaru. Gambaran guru yang mengajar menggunakan computer, Laptop, ( multi media ) jauh dari angan-angan mereka. Apalagi untuk sekolah yang masih dasar ( SD, SMP ). Menggunakan komputer tahunya kalau kerja administrasi di kantor saja, dan hanya didapat kalau kursus komputer diluar. Masyarakat belum memahami kalau komputer, Laptop, Internet, itu sudah menjadi sarana belajar bagi setiap siswa sekarang.

Menjadi guru tidak mudah seperti dulu. Guru dituntut lebih maju sesuai dengan perkembangan ilmu. Setiap guru harus bisa mengembangkan ilmu pengetahuan, baik untuk kepentingan mengajar, maupun untuk kepentingan standard profesionalismenya ( Standar Kompetensi Guru ). Tidak ada lagi guru yang apriori terhadap tuntutan perkembangan ilmu pendidikan. Tidak ada lagi guru yang gagap ilmu pengetahuan dan teknologi. Tidak ada lagi guru yang tidak bisa menggunakan komputer. Tidak ada lagi guru yang tidak bersentuhan dengan alat pembelajaran multimedia. Baik yang berupa Laptop, LCD, Internet, dll. Tidak ada lagi guru yang berkata : “ Aaah sudahlah … aku tidak tahu … toh bukan urusanku, bukan ilmu yang harus ku kuasai … tidak tahupun juga tidak apa-apa “.

Guru!!! Meski tidak gila hormat, tetapi jadilah terhormat di masyarakat …? Kalau kita menyimak wacana “ guru “ yang ada di negara tetangga kita Malaysia, disana guru mendapat kedudukan yang terhormat. Sama seperti kedudukan pembesar atau pejabat didaerahnya. Kalau disini lagu-lagu pujian untuk guru sangat terbatas, hanya 2 buah lagu yaitu : Lagu Untuk Guru dan Hymne Guru, di Malaysia lebih dari 10 lagu pujian untuk guru. Siswa-siswi dalam memperlakukan guru sama seperti layaknya meperlakukan ayah dan ibu. Begitu khusyu’ dalam mendengarkan dan mengindahkan ajaran serta nasehatnya. Setiap siswa meneteskan air mata ketika membawakan lagu atau puisi yang syairnya berisi pujian untuk guru. Di Malaysia Sepuluh tahun yang lalu gaji guru ( pangkat dan masa kerja disamakan ) satu bulan kurang lebih 1.200 Ringgit ( Rp. 3.120.000,- ) Di sini pada waktu itu kurang lebih Rp. 914.000,- Selisih Rp. 2.206.000,- Untuk Petugas Kantor ( pegawai yang lain ) penghasilan satu bulan kurang lebih : 900 ringgit ( Rp. 2.430.000,- ). Ternyata di Malaysia gaji guru memang lebih tinggi dibanding pegawai yang lain.

Bagaimanakah kedudukan dan kehidupan guru dimasa lalu .. ?

Di masyarakat kita kedudukan guru memang cukup terhormat. Tetapi kebanyakan mereka mengidolakan guru itu haruslah sosok yang sederhana. Baik sederhana dalam prilaku penampilannya, maupun sederhana dalam prilaku ekonominya. Kesederhanaannya haruslah menjadi contoh bagi golongan masyarakat yang sederhana pula. Sementara masyarakat sudah mengalami kemajuan dan peningkatan, guru haruslah tetap tinggal disitu. Tanpa tersentuh tangan-tangan yang berwenang mengurus kesejahteraan. Yang menyedihkan banyak guru yang pandai merekayasa ilmu. Dengan ungkapan “ Rajin pangkal pandai “, “ hemat pangkal kaya “, mewajibkan peserta didik menabung uang setiap harinya. Uang tabungan tersebut digunakan untuk menutup kekurangan uang belanja. Pada gilirannya saat kenaikan kelas uang harus dibagikan banyak guru kebingungan mencari pinjaman uang di bank-bank amatiran. Gaji yang didapat tidak cukup dibelanjakan untuk makan satu bulan. Guru yang digambarkan dalam lagu " Umar Bakri " melekat dalam kehidupan guru sehari-hari.

TUGAS MENGAJAR

Dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka didalam kelas, guru harus melakukan persiapan terlebih dahulu, yakni, pertama persiapan materi yang akan di ajarkan, kedua persiapan terhadap situasi yang akan dimasuki, dan yang ketiga, persiapan terhadap siswa yang akan dihadapi.

    1. Persiapan dalam tujuan umum pembelajaran
      Guru harus mengetahui dan menguasai tujuan pembelajaran dari materi yang akan disampaikan.
    2. Persiapan tentang bahan pelajaran yang akan diajarkan.
      Guru harus siap dengan rencana pengajaran (RPP).
    3. Persiapan tentang metode mengajar yang akan digunakan dalam mengajar.
      Contoh metode mengajar seperti, demonstrasi, tanya jawab atau diskusi, Role Play, dan lain-lain.
    4. Persiapan dalam penggunaan alat-alat peraga.
      Guru wajib menggunakan alat peraga atau media untuk meningkatkan kualitas pengajaran. Alat peraga atau media yang digunakan harus tepat guna.

Aktivitas ini merupakan usaha sadar untuk merangsang berkembangnya aspek kognitif, afektif dan psikomotoris para peserta didik secara maksimal. Untuk memaksimalkan tugas dan peran tersebut, seorang guru harus memiliki kepribadian sejati dan kecakapan profesi. Kepribadian sejati sang guru didukung mentalitas, moralitas dan spiritualitas yang kuat. Memiliki mentalitas pribadi yang kuat, karena harus bersikap jujur, menghargai nilai-nilai kehidupan, memegang teguh komitmen serta selalu meyakini bahwa kehidupan menyediakan segala sesuatu yang baik. Sedangkan kecakapan profesi ditentukan oleh kemampuannya dalam menyampaikan materi pelajaran sehingga dapat diterima oleh peserta didik. Dalam hal kemampuannya meyampaikan materi pelajaran diukur dengan :

a. Tepatnya menetukan penggunaan metode mengajar

b. Dapat menguasai atau mengelola kelas dengan baik

c. Keberhasilan peserta didik yang dilihat dari hasil evaluasi

Bersambung …


http://sosialdanpendidikan.blogspot.com/